Beranda | Artikel
Kisah Samurah bin Jundub al-Fazari
Senin, 13 November 2023

Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Ihsan Al-Atsary

Samurah bin Jundub al-Fazari merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsaary dalam pembahasan Ada Apa dengan Remaja. Kajian ini disampaikan pada Selasa, 23 Rabi’ul Akhir 1445 H / 7 November 2023 M.

Kajian Tentang Samurah bin Jundub al-Fazari

Berikutnya, potret remaja selanjutnya, yaitu Samurah bin Jundub al-Fazari. Setelah ayah beliau gugur sebagai syuhada, sang ibu mendaftarkannya untuk berjihad. Kemudian, ibunya dinikahi oleh salah seorang sahabat Anshar. Saat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menginspeksi pasukan pada perang Uhud, Rafi’, Samurah dan sahabat-sahabat muda lainnya, para remaja, berjalan dengan kaki berjinjit agar terlihat tinggi dan besar. Mereka takut ditolak oleh Nabi. Karena Nabi adalah Panglima pasukan yang berhak untuk memilih siapa yang ikut dan siapa yang tidak ikut. Namun, kemudian Rasulullah memulangkan Rafi’. Lalu ada yang mengatakan bahwa Rafi’ adalah seorang dengan keahlian memanah. Karena keterampilannya memanah itu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengizinkannya ikut berperang.

Ketika tiba di hadapan Samurah, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menolaknya karena dia masih remaja, di bawah 15 tahun. Samurah menangis dan berkata, “Engkau izinkan dia (yaitu Rafi’), sementara aku engkau tolak. Andai aku berhadapan dengannya, aku bisa mengalahkannya.” Maka, Samurah dan Rafi’ pun kemudian saling berhadapan. Dan Samurah berhasil merobohkan Rafi’. Akhirnya beliau mengizinkan keduanya ikut dalam peperangan Uhud.

Rasulullah juga pada saat itu menolak Usamaah bin Zaid, Abdullah bin Umar, Zaid bin Tsabit, Barra’ bin Azib, Amr bin Hazm, Usaid bin Zahir saat Perang Uhud karena mereka belum baligh. Setelah menginjak usia 15 tahun, barulah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengizinkan mereka ikut serta dalam Perang Khandaq. Ini menunjukkan bagaimana antusias para remaja dahulu untuk ikut berjuang bersama Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Usia tidak menghalangi mereka; hanya saja, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak mengizinkan mereka pada saat itu karena mereka belum baligh. Ketika mereka sudah menginjak usia 15 tahun ke atas, sudah lewat masa tengah remaja, mereka dinilai cukup mampu untuk ikut perang bersama Nabi. Barulah Nabi mengizinkannya.

Adapun Samurah dan Rafi’ diizinkan karena mereka memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh remaja-remaja lainnya. Rafi’ ini adalah seorang remaja yang mahir memanah, dan itu dibutuhkan oleh kaum muslimin, terutama pada Perang Uhud. Kita tahu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam meletakkan para pemanah di Jabal Rumat, dan Nabi mengizinkan Samurah bin Jundub ikut karena ia adalah seorang remaja yang tangguh, bisa mengalahkan anak yang lebih besar darinya.

Ini potret remaja pada masa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dahulu, para remaja sahabat-sahabat yang masih muda saling berlomba untuk ikut berjihad bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pun sangat menghargai semangat dan kemampuan mereka, namun tidak serta-merta Nabi mengizinkan mereka ikut. Baru setelah mereka berusia 15 tahun ke atas, Nabi menilai bahwa mereka sudah cukup layak untuk ikut, karena itu sudah menginjak masa awal pradewasa, mampu memanggul senjata, mampu berhadapan dengan musuh, membela Islam dan kaum muslimin.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download mp3 kajian yang penuh manfaat ini.

Download mp3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/53573-kisah-samurah-bin-jundub-al-fazari/